SOLOK — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan menyusul adanya penutupan sementara Jalan Lingkar Luar Kayu Aro pada Jumat, 25 September 2026.
Penutupan tersebut berkaitan dengan pekerjaan penanganan sisa material longsor yang menyumbat gorong-gorong jalan, sehingga menyebabkan aliran air meluap dan berdampak terhadap konstruksi jalan. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan perlu dialihkan untuk mendukung proses pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang melintas.
Imbauan tersebut sejalan dengan upaya Ditlantas Polda Sumbar dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan yang sedang mengalami gangguan akibat kondisi jalan maupun pekerjaan penanganan infrastruktur.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., dalam berbagai kegiatan sebelumnya juga menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas serta petunjuk petugas. Korlantas Polri pada September 2026 mencatat bahwa Ditlantas Polda Sumbar terus mengedepankan edukasi keselamatan kepada masyarakat, termasuk imbauan untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dalam informasi yang disampaikan melalui poster imbauan lalu lintas, penutupan Jalan Lingkar Luar Kayu Aro diberlakukan sampai pekerjaan dinyatakan selesai. Pengguna jalan dari arah Padang menuju Solok maupun sebaliknya diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
Salah satu pilihan jalur yang diinformasikan adalah melalui Jalan Lama Kayu Aro atau kawasan depan Kantor Bupati. Sementara itu, jalur alternatif lainnya diarahkan melalui Alahan Panjang–Payung Sekaki.
Pengalihan arus tersebut diharapkan dapat membantu pengguna jalan tetap melanjutkan perjalanan sekaligus menghindari kawasan yang sedang digunakan untuk proses pekerjaan penanganan material longsor.
Masyarakat yang akan melintas di kawasan tersebut diminta tidak memaksakan diri melewati ruas jalan yang telah ditutup. Pengendara juga diharapkan mengikuti rambu-rambu sementara serta arahan personel yang berada di lapangan.
Penutupan sementara ini menjadi bagian dari langkah keselamatan mengingat pekerjaan penanganan material longsor dan perbaikan saluran membutuhkan ruang kerja serta kondisi lalu lintas yang terkendali. Dengan adanya pengaturan arus, aktivitas petugas dan pekerja di lokasi diharapkan dapat berlangsung lebih aman.
Sebelumnya, kawasan Kayu Aro di Arosuka juga menjadi perhatian setelah terjadi banjir bandang yang membawa material ke sejumlah kawasan. Pemerintah daerah bersama berbagai unsur terkait melakukan penanganan dan pemulihan di lokasi terdampak. Dalam pemberitaan 22 September 2026, masyarakat juga diimbau menjauhi kawasan yang masih rawan serta mendukung proses penanganan pascabencana.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Reza Chairul bersama jajaran Ditlantas terus mendorong masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas ketika berada di jalan raya. Dalam kampanye keselamatan lalu lintas sebelumnya, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pengendara untuk menggunakan helm standar SNI, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Karena itu, pengguna jalan yang hendak menuju kawasan Solok maupun sebaliknya diharapkan dapat memperhitungkan perjalanan dan memilih jalur yang telah diarahkan.
Selain itu, pengendara diminta tetap berhati-hati, terutama ketika melintasi jalur alternatif yang mungkin memiliki karakteristik berbeda dari ruas jalan utama. Kecepatan kendaraan perlu disesuaikan dengan kondisi jalan, cuaca, kepadatan arus, serta situasi sekitar.
Ditlantas Polda Sumbar juga mengingatkan bahwa kelancaran lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap pengalihan arus akan membantu petugas mengatur kendaraan sekaligus mempercepat proses pekerjaan di lokasi.
Masyarakat yang mendapatkan informasi mengenai perubahan kondisi lalu lintas diharapkan dapat menyampaikannya kepada pengguna jalan lainnya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar ruas yang ditutup.
Penutupan Jalan Lingkar Luar Kayu Aro ini pada prinsipnya ditujukan untuk memberikan ruang bagi proses pekerjaan penanganan sisa material longsor yang mengganggu saluran dan konstruksi jalan. Karena itu, masyarakat diminta bersabar dan mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai pembukaan kembali ruas tersebut.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi hal utama. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan,” demikian pesan keselamatan yang sejalan dengan kampanye Ditlantas Polda Sumbar.
Dengan adanya pengalihan arus tersebut, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan proses penanganan infrastruktur di kawasan Kayu Aro dapat dilaksanakan dengan aman hingga kondisi jalan kembali memungkinkan untuk dilalui.
Pengendara dari Padang menuju Solok atau sebaliknya diimbau untuk tidak menerobos penutupan, memperhatikan petunjuk arah, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Rls
0 Komentar