BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner Selamat Datang Di Website Resmi Media Tri One Yang Di Persembahkan Oleh PT. One News Indonesia Group, Selamat Membaca

Data Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Simpang Siur, FKAMSB Desak Buka Transparan

PADANG — Forum Kesatuan Aksi Mahasiswa Sumatera Barat (FKAMSB) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 23 September 2026. Aksi tersebut akan dipusatkan di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Dalam aksi itu, FKAMSB membawa sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), kendaraan dinas, serta kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Koordinator Aksi FKAMSB, Alfa Rezi, menyebut pihaknya menyoroti data mengenai ribuan kendaraan dinas dan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang disebut masih memiliki tunggakan pajak.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Sumbar Nofrizon menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 2.002 kendaraan dinas Pemprov Sumbar serta 3.890 ASN yang tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga akhir Agustus 2026. 

Namun, angka tersebut mendapat klarifikasi dari Bapenda Sumbar. Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menyebut hingga 7 September 2026 terdapat 988 kendaraan pelat merah milik Pemprov Sumbar yang tercatat menunggak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 561 unit disebut merupakan kendaraan yang telah dihibahkan kepada masyarakat melalui sejumlah OPD. 

Perbedaan data tersebut menjadi salah satu hal yang menurut FKAMSB perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Alfa Rezi juga mempertanyakan tata kelola kendaraan dinas, termasuk dugaan adanya kendaraan berpelat merah yang diubah menjadi pelat hitam serta digunakan di luar kepentingan kedinasan.

“Kami mempertanyakan tata kelola aset dan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Sumbar. Persoalan ini harus dibuka secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Alfa Rezi.

Selain persoalan aset dan pajak, FKAMSB juga menyatakan akan membawa dugaan penyimpangan dalam penganggaran pemeliharaan dan pembayaran pajak kendaraan dinas pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Mahasiswa meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Mereka juga menyinggung dugaan pertanggungjawaban administrasi yang tidak sesuai atau SPJ fiktif, namun tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam aksi tersebut, FKAMSB membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta Gubernur Sumatera Barat mengevaluasi Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD terkait persoalan tata kelola BMD dan tunggakan pajak.

FKAMSB juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menelusuri dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan dan pembayaran pajak kendaraan dinas apabila terdapat bukti awal yang memenuhi ketentuan hukum.

Selain itu, mahasiswa meminta adanya penertiban kendaraan dinas yang diduga digunakan tidak sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan terhadap penggunaan pelat kendaraan dinas.

FKAMSB turut mendesak Bapenda dan Badan Keuangan Daerah membuka data penerimaan serta tunggakan pajak kendaraan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah menjelaskan status kendaraan dinas yang telah dihibahkan atau berpindah penguasaan.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan estimasi massa sekitar 100 orang.

FKAMSB menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum dan meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka terhadap persoalan yang mereka soroti.

Di sisi lain, sejumlah angka terkait tunggakan kendaraan masih menunjukkan perbedaan antara data yang disampaikan pihak DPRD dan klarifikasi Bapenda. Karena itu, verifikasi data resmi serta penjelasan dari Pemprov Sumbar menjadi penting agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat. 

Kontak Media FKAMSB: 0822-8762-8853

Koordinator Aksi: Alfa Rezi

Lokasi: Air Tawar, Padang Utara, Kota Padang.

Posting Komentar

0 Komentar